Ketua KPK Antasari Azhar resmi di tahan dan telah di tetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Pembunuhan ini terjadi akibat rasa cemburu Antasari Azhar kepada Nasrudin Zulkarnaen yang sudah mengambil wanita yang di sukai (Orang Ketiga gt lah). Tp kepastian apa penyeban nya ini masih simpang siur kebenarannya.
Ketua KPK Antasari Azhar juga sudah di Non Aktifkan dari jabatan nya sebagai Ketua KPK (aQ aja Lah yang GantiiN,he2x). Sementara posisi ketua KPK tidak ada semua keputusan di ambil oleh wakil nya.
Apabila Antasari Azhar terbukti melakukan pembunuhan ini. Antasari azhar langsung di Pecet (nonaktifkan) oleh Presiden Langsung dan di Penjara 20 Tahun karena sudah melakukkan pembunuhan berencana.
Ketua KPK Antasari Azhar juga sudah di Non Aktifkan dari jabatan nya sebagai Ketua KPK (aQ aja Lah yang GantiiN,he2x). Sementara posisi ketua KPK tidak ada semua keputusan di ambil oleh wakil nya.
Apabila Antasari Azhar terbukti melakukan pembunuhan ini. Antasari azhar langsung di Pecet (nonaktifkan) oleh Presiden Langsung dan di Penjara 20 Tahun karena sudah melakukkan pembunuhan berencana.
aslmkm.....
1 2 3 pertamaXXXxxxxxxxxxxx
emo3001
10:24 AM
kalau dipenjara 20 tahun belum, tapi terancam hukuman penjara 20 tahun, karena i ni semua masih dalam proses penyelidikan
the beauty of riau
3:49 PM